News  

DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Penting

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari saat pimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat. Selasa, (2/7/24).

Bandung– DPRD Provinsi Jawa Barat mengadakan rapat paripurna dengan dua agenda penting. Pertama, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2023.

Agenda kedua adalah laporan Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Jawa Barat mengenai Ranperda Provinsi Jabar tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, persetujuan DPRD Jawa Barat terhadap Ranperda tersebut, penandatanganan persetujuan bersama, dan pendapat akhir Penjabat (Pj) Gubernur Jabar.

Banner nwisa

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, dihadiri Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.

Ineu Purwadewi Sundari menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya pada 24 Juni 2024, yang membahas penyampaian nota pengantar perihal Ranperda tentang P2APBD TA 2023 oleh Pj Gubernur Jabar. Pada hari ini, fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat menyampaikan pandangan umumnya.

“Berdasarkan keputusan rapat paripurna sebelumnya, penyampaian pandangan umum fraksi hanya akan dilakukan oleh dua fraksi, sementara fraksi lainnya akan menyampaikan langsung kepada pimpinan,” kata Ineu Purwadewi Sundari, Selasa (2/7/2024).

Dua fraksi yang menyampaikan pandangan umum adalah Fraksi Gerindra Persatuan yang diwakili oleh Bendahara Fraksi, Lina Ruslinawati, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diwakili oleh anggota Fraksi, Mochamad Ichsan.

“Setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda ini, tahapan berikutnya adalah jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna 4 Juli 2024,” tegas Ineu Purwadewi Sundari.

**Penetapan Perda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan**

Untuk agenda kedua, Ineu Purwadewi Sundari melaporkan bahwa Pansus VII telah menyelesaikan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, yang juga telah mendapatkan fasilitas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Setelah laporan hasil kerja Pansus VII, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan ditetapkan menjadi Perda setelah mendapatkan persetujuan bersama.

“Selanjutnya, Pj Gubernur Jabar menyampaikan pendapat akhir, dan setelah pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan selesai, Pansus VII resmi dibubarkan. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras Pansus VII dan pihak terkait yang telah mendukung penyelesaian tugas ini,” ungkap Ineu Purwadewi Sundari.

DPRD Jawa Barat berharap Pj Gubernur Jabar dapat menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *