Bandung – Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, mengimbau Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat untuk memperkuat upaya pendokumentasian, pencatatan, dan kategorisasi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) atau Intangible Cultural Heritage (ICH). Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap Warisan Budaya Benda (Tangible Cultural Heritage), agar kekayaan budaya tetap lestari.
“Budaya adalah identitas kita. Jika kebudayaan hilang, berarti kita kehilangan entitas sebagai bangsa,” ujar Buky usai menghadiri sidang penetapan WBTb Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 yang digagas oleh Disparbud Jawa Barat, belum lama ini.
Menurut Buky, pelestarian WBTb dan Warisan Budaya Benda masih terkendala oleh minimnya dokumentasi dan kategorisasi. Ia menyoroti kelemahan Jawa Barat dalam hal ini, padahal provinsi tersebut memiliki banyak kekayaan budaya, mulai dari kesenian, upacara adat, hingga kuliner khas. “Semua ini adalah aset bangsa yang tak ternilai,” tambahnya.
Kolaborasi Antar Daerah untuk Pelestarian Budaya
Dalam sidang tersebut, Buky menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk melindungi warisan budaya. Ia mencontohkan kasus angklung yang pernah diklaim sebagai warisan budaya oleh negara lain akibat kurangnya dokumentasi yang memadai.
“Jika kita tidak memiliki dokumen yang lengkap, sangat mungkin warisan budaya kita diklaim pihak lain,” tegasnya.
Buky juga mengungkapkan bahwa ia pernah mengusulkan pembentukan tim khusus kepada Gubernur Ahmad Heryawan untuk menangani warisan budaya di Jawa Barat. Kini, ia kembali mendorong kabupaten dan kota untuk membentuk tim eksplorasi WBTb guna mendukung langkah provinsi.
Beberapa kuliner khas, seperti Sate Maranggi, Dodol Garut, Galendo Ciamis, Ladu Malangbong, Tauco Cianjur, dan Tahu Sumedang, telah diajukan sebagai WBTb. “Langkah ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menggali potensi budaya yang ada,” ungkap Buky.
Komitmen untuk Generasi Mendatang
Buky menegaskan bahwa pelestarian budaya tidak hanya berhenti pada pencatatan atau dokumentasi semata. Ia berharap warisan budaya dapat dikembangkan melalui berbagai kegiatan, seperti eksibisi dan pameran, agar tetap hidup dan relevan bagi generasi mendatang.
“Dokumen adalah catatan penting dan bentuk komitmen kita. Produk budaya Sunda tidak boleh berhenti di sini. Kita harus terus semangat bersatu dan berkolaborasi untuk melestarikannya,” pungkasnya.
Ia juga mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk lebih peduli terhadap kekayaan budaya mereka masing-masing. Pelestarian warisan budaya, menurutnya, memerlukan kerja sama dan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak. ***