Bandung – DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk melakukan pemetaan ulang terkait kondisi lingkungan di wilayah Jawa Barat. Permintaan ini didasari oleh cuaca ekstrem yang melanda beberapa daerah di provinsi tersebut, yang memicu bencana seperti banjir dan longsor di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Acara ini berlangsung di Jalan Babakan Sari, Kota Bandung, Kamis (5/12/2024).
“Kami dari DPRD Jawa Barat akan membahas ini secara internal dan meminta Pemprov untuk segera melakukan pemetaan ulang kondisi lingkungan di seluruh wilayah, baik Jabar Utara, Kawasan Bandung Utara, maupun Jabar Selatan,” ujar Iswara.
Ia menekankan pentingnya pemetaan ulang ini untuk mendukung upaya mitigasi bencana, yang bertujuan mengurangi risiko dan dampak bencana seperti kerugian materiil maupun korban jiwa.
“Selain pemetaan ulang, mitigasi bencana harus segera dilakukan. Cuaca saat ini sangat sulit diprediksi, dengan curah hujan yang melebihi rata-rata. Oleh karena itu, kami mendesak tindakan segera dari Pemprov,” tambahnya.
Iswara juga menyoroti pentingnya pembatasan izin pembangunan di kawasan konservasi, khususnya di Kawasan Bandung Utara (KBU), yang merupakan daerah resapan air yang harus dilindungi. Ia bahkan mengusulkan penerapan moratorium pemberian izin pembangunan di kawasan tertentu.
“Untuk beberapa wilayah, kami akan mengusulkan moratorium sampai ada kajian lebih lanjut mengenai kondisi riil di lapangan. Pemberian izin juga harus diawasi agar sesuai dengan peruntukannya. Kami akan meminta Pemprov untuk menindaklanjuti hal ini,” pungkas Iswara.