News  

DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih, Kota Bandung, Selasa (30/4/2024).

Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Republik Korea Selatan. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas kerja sama yang telah dijalankan antara Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dengan Pemerintah Daerah Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan.

Kunjungan ini disambut oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat, juga Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan, Iis Rostiasih, serta Kabag Fasilitasi, Penganggaran, dan Pengawasan, Iman Tohidin, bersama dengan pejabat struktural lainnya.

Banner nwisa

Menurut Iis Rostiasih, kunjungan kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do bertujuan untuk memperbaharui nota kesepahaman yang telah ditandatangani oleh kedua gubernur Provinsi Jabar dan Provinsi Chungcheongnam-do pada 21 Desember 2021. Nota kesepahaman tersebut mencakup peningkatan potensi ekonomi, budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan, pariwisata, perlindungan lingkungan, dan pertukaran pemuda.

“DPRD Provinsi Chungcheongnam-do berkeinginan untuk melanjutkan dialog dan mengeksplorasi peluang kerja sama baru,” ujar Iis Rostiasih di Kota Bandung, pada Selasa (30/4/2024).

Iman Tohidin menambahkan bahwa pembahasan utama mencakup bidang-bidang potensial yang dapat menghasilkan kerja sama yang saling menguntungkan, serta peningkatan pembangunan bersama di masing-masing daerah.

Kedua pihak juga sepakat untuk menjalin dialog rutin melalui kunjungan bersama guna memperkuat pemahaman dan meningkatkan pertukaran. Mereka berkomitmen untuk mendukung pertukaran di berbagai bidang seperti ekonomi, budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan, pariwisata, perlindungan lingkungan, dan pertukaran pemuda.

“Insya Allah, pada tanggal 22 Mei 2024, Ketua DPRD Provinsi Chungcheongnam-do beserta 16 anggotanya akan berkunjung ke DPRD Jawa Barat untuk membahas nota kesepahaman yang telah disepakati. Ini adalah pertemuan awal antara Sekretariat DPRD Jawa Barat dan Sekretariat DPRD Provinsi Chungcheongnam-do,” tambah Iman Tohidin.

Selain membahas kerja sama formal, kedua belah pihak juga sepakat untuk berpartisipasi dalam acara internasional di masing-masing daerah dan mendukung kerja sama sektor swasta.

“Saling mendukung dan bertukar pengalaman adalah kunci dalam memajukan kerja sama antar daerah,” tegasnya.

Sekjen Urusan Parlemen DPRD Provinsi Chungcheongnam-do, Lee Jung Ku, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk kembali membahas nota kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua gubernur pada Desember 2021. Lee Jung Ku juga mengharapkan kehadiran kedua gubernur dalam pertemuan mendatang untuk menguatkan kerja sama yang telah dibangun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *