Cirebon – Kebijakan efisiensi anggaran yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mendapat perhatian serius dari DPRD Jawa Barat. Komisi II DPRD Jabar menekankan agar efisiensi tidak dilakukan dengan memangkas program-program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Jabar, Bambang Mujiarto, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bijak dalam menerapkan efisiensi anggaran. Ia mengingatkan bahwa efisiensi bukan sekadar pengurangan angka belanja, tetapi harus tetap mempertahankan efektivitas program yang sudah berjalan.
“Kami ingin memastikan bahwa efisiensi ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, tanpa mengorbankan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Bambang saat kunjungan kerja ke satuan pelayanan Pengembangan Industri Rotan di Kabupaten Cirebon, Selasa (25/2/2025).
Bambang juga menyoroti pentingnya koordinasi antara DPRD dan mitra kerja Komisi II dalam menyusun anggaran 2025. Ia meminta agar setiap rincian anggaran dibahas secara mendalam agar tidak ada program strategis yang terhambat akibat kebijakan efisiensi.
“Program-program yang telah berjalan di tahun 2024 cukup baik, namun kita tidak boleh lengah. Tahun 2025 harus ada peningkatan. Kita tidak hanya berbicara angka, tapi juga tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Jawa Barat,” tegasnya.
Dengan adanya kebijakan efisiensi ini, DPRD Jabar berharap pemerintah tetap mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap keputusan anggaran yang diambil.