Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat mengadakan rapat paripurna dengan agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023.
Rapat tersebut dipimpin oleh Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dan Oleh Soleh, serta Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.
Menurut Taufik Hidayat, agenda kali ini adalah untuk menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P2APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023, yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya, tanggal 2 Juli 2024. “Pada rapat paripurna ini, Bapak Pj Gubernur Jabar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut. Terima kasih kepada Bapak Pj Gubernur Jabar yang telah memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P2APBD 2023,” ujar Taufik Hidayat.
Taufik menambahkan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat akan membahas jawaban ini mulai 8 hingga 12 Juli 2024. Hasil pembahasan diharapkan dapat dilaporkan pada rapat paripurna tanggal 12 Juli 2024.
Dalam jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyinggung beberapa hal, termasuk penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Bey menyatakan sepakat dengan DPRD Jawa Barat bahwa penilaian WTP dari BPK RI harus diperhatikan dan ditindaklanjuti dengan serius. Ini bukan hanya formalitas, tetapi mencakup pemeriksaan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta penerapan standar akuntansi pemerintahan untuk memastikan laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan baik secara yuridis maupun operasional.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat yang telah memberikan perhatian serius terhadap substansi P2APBD Tahun Anggaran 2023,” kata Bey Triadi Machmudin.
Bey juga mengapresiasi berbagai masukan dari DPRD Jawa Barat, baik berupa apresiasi, harapan, pertanyaan, kritikan, maupun rekomendasi yang sangat bermanfaat untuk penyempurnaan Ranperda P2APBD Tahun Anggaran 2023. “Pencapaian opini WTP ini tidak terlepas dari peran dan kerja sama seluruh pihak, termasuk DPRD Jawa Barat sebagai mitra kerja pemerintah daerah,” tambahnya.