Karawang, Gentanews.id – SMA Negeri 1 Teluk Jambe Karawang menghadapi permasalahan terkait status lahan yang digunakan untuk operasional sekolah. Sekolah yang telah berdiri sejak 2016 ini dibangun di atas tanah seluas 12.500 m² yang merupakan aset milik Desa Wanasari, Kabupaten Karawang. Hingga kini, status kepemilikan tanah tersebut belum terselesaikan secara administratif maupun legal.
Menanggapi hal ini, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan langsung ke Desa Wanasari untuk mendapatkan informasi lebih lanjut serta mencari solusi terbaik. Ketua Komisi I DPRD Jabar, H. Rahmat Hidayat Djati, M.IP., menyatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembelian tanah sebagai solusi agar lahan tersebut dapat menjadi aset resmi pemerintah provinsi.
“Kami akan terus mengupayakan penyelesaian masalah ini bersama pihak-pihak terkait hingga tuntas,” ujarnya saat kunjungan pada Rabu (12/02/25).
Di sisi lain, Kepala Desa Wanasari, Sukarya WK, berharap agar pemerintah provinsi segera menuntaskan permasalahan ini. Ia mengungkapkan bahwa sejak 2019 telah melayangkan surat kepada Pemprov Jabar terkait status tanah ini, namun hingga kini belum ada realisasi.
“SMA Negeri 1 Teluk Jambe Karawang ini merupakan tanggung jawab Pemprov Jabar. Kami berharap segera ada keputusan yang jelas,” tegasnya.
Keberlanjutan sekolah ini sangat bergantung pada penyelesaian status lahan agar proses belajar mengajar dapat berjalan tanpa hambatan di masa depan.