Banner nwisa
Daerah  

Dedi Mulyadi Cabut Keputusan Ridwan Kamil soal Rutilahu, Ini Alasannya

Dedy Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah besar dengan mencabut surat keputusan yang dibuat oleh Ridwan Kamil terkait program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu)

Bandung, Gentanews.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mencabut surat keputusan yang dibuat oleh mantan gubernur Ridwan Kamil terkait program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Keputusan ini diambil karena adanya hambatan dalam pelaksanaan program tersebut akibat kebijakan sebelumnya.

Program Rutilahu merupakan inisiatif Ridwan Kamil untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan tempat tinggal yang layak. Namun, kebijakan yang membatasi kawasan program hanya dalam area seluas 10-15 hektare dinilai Dedi Mulyadi sebagai penghambat dalam pelaksanaannya.

Banner bjbj

Menurut Dedi Mulyadi, rakyat miskin harus memiliki rumah yang tidak hanya layak huni tetapi juga tampak baik dari luar. Oleh karena itu, ia mengambil langkah untuk menghapus pembatasan wilayah dan memperluas cakupan program.

Dalam rapat bersama anggota DPRD Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengusulkan pendanaan program Rutilahu dari APBD dengan alokasi anggaran sebesar Rp 40-50 juta per rumah. Ia juga menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat tanah tidak akan menjadi penghalang dalam pembangunan rumah bagi masyarakat miskin.

Selain itu, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa program ini akan tetap berjalan, termasuk untuk warga yang tinggal di lahan perkebunan PTPN atau lokasi lainnya. Baginya, yang terpenting adalah memastikan rakyat mendapatkan tempat tinggal yang layak.

Keputusan ini merupakan bagian dari upaya Dedi Mulyadi dalam mengatasi kemiskinan di Jawa Barat dengan memberikan akses hunian yang lebih luas bagi masyarakat kurang mampu.

Banner nwisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *