Banner nwisa
Daerah  

Daddy Rohanady: Implementasi Perda Pengelolaan Sampah Belum Sinkron dengan Instansi Terkait

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady saat melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat di Desa Gamel, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Rabu (7/2/2024).
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady saat melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat di Desa Gamel, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Rabu (7/2/2024).

Cirebon – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady, menyatakan bahwa penerapan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan Perda No. 1 Tahun 2010 mengenai Pengelolaan Sampah belum sesuai dengan langkah yang diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan Dinas Perumahan Dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat. Keduanya memiliki peran vital dalam penanganan akhir sampah di Jawa Barat. Pernyataan tersebut disampaikannya saat acara Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat di Desa Gamel, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (7/2/2024).

“Dalam prinsipnya, regulasi tentang pengelolaan sampah ini seharusnya beriringan dengan langkah DLH dan Disperkim Jabar secara maksimal. Ini karena masalah ini sudah berlangsung lama, dan kita harus menanganinya dengan serius,” ungkap Daddy.

Banner bjbj

Daddy menekankan bahwa kedua dinas tersebut seharusnya memiliki semangat dan komitmen yang sejajar dengan DPRD dalam menyebarkan perda terkait. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Karena TPPAS Legok Nangka dan Lulut Nambo masih belum beroperasi secara optimal, TPPAS di daerah lain di Jabar juga terdampak.

“Bagaimana kita bisa mendorong daerah lain seperti Karawan dan Cirebon jika proyek percontohan di daerah sendiri tidak berjalan sesuai rencana,” tegas Daddy.

Baginya, penanganan sampah tidak hanya berfokus pada hilir, tetapi juga harus dimulai dari hulu. Namun, penanganan sampah dari hulu atau sumber belum berjalan lancar. Lebih lanjut, pihak yang terlibat dalam kebijakan tersebut telah menggandeng perusahaan asing dalam pengelolaan sampah, namun hasilnya belum memuaskan.

“Kami agak kecewa ketika dua negara justru menunjukkan ketidaksetiaan dalam investasi pengelolaan sampah,” ujar Daddy.

Daddy menyatakan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap kemungkinan kerjasama dari anggota DPRD. Namun, upaya yang dilakukan oleh Pemprov Jabar telah dilakukan berulang kali tanpa hasil yang memuaskan.

“Saya selalu siap jika ada kabar dari DLH misalnya, kami bisa mencari alternatif lain. Namun, kami merasa seperti ditipu oleh eksekutif, karena hanya diberitahu bahwa akan dioperasikan pada akhir tahun, tetapi kenyataannya tidak,” tambah Daddy.

Banner nwisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *