Pemilukada serentak akan segera bergulir, tahapan demi tahapan telah berjalan sesuai rencana, yang terbaru adalah pemutakhiran daftar pemilih potensial yang dilakukan pantarlih bentukan PPS di setiap daerah , sementara memasuki bulan Agustus yang akan datang KPU akan mulai membuka pengumuman pendaftaran pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik mulai meracik strategi untuk mengusung pasangan calonnya masing-masing, proses usung mengusung calon ini menjadi hal yang menarik mengingat tidak semua partai politik mempunyai kemewahan untuk bisa mengusung jagoan-nya di Pemilukada 2024 ini, proses penjaringan pasangan calon dilakukan di kalangan internal dan eksternal, mereka beradu kuat untuk saling memajukan kandidatnya dan menempatkan di posisi terbaik, kontestan yang akan maju sangat beragam mulai dari pengurus partai politik maupun dari kalangan non partai seperti selebritis atau anak pejabat yang merupakan figur yang populis di tengah-tengah masyarakat kita.
situasi politik saat ini penuh dengan drama bak sinetron korea menjadi tontonan publik dan obrolan harian di warung kopi, kejutan terus silih berganti, baik dari sisi regulasi maupun hasil survey lembaga riset, seperti mengulang peristiwa pilpres yang lalu perubahan aturan batas usia pasangan calon presiden dan wakil presiden pada pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi hal senada juga terjadi pada ketentuan batasan usia pasangan gubernur dan wakil gubernur oleh Mahkamah Agung dari semula usia 30 tahun saat pendaftaran menjadi 30 tahun saat pelantikan, masih seperti proses pilpres kemarin, proses pemilukada inipun diramaikan oleh hasil survey dari beberapa lembaga riset yang menyajikan potret popularitas dan elektabilitas dari beberapa individu maupun racikan pasangan calon, tidak sedikit lembaga survey menggambarkan hasil survey yang menggelitik nurani publik, dimana calon atau pasangan calon yang kaya pengalaman baik birokrasi maupun sisi teknokrasi nya kalah dibandingkan calon yang baru muncul dan minim pengalaman, hal ini menjadi perbincangan hangat masyarakat dan tidak jarang memantik protes dan kritik dari beberapa kalangan seperti intelektual dan praktisi kepemiluan.
Dunia politik indonesia saat ini memang anomali atau aneh tapi nyata, untuk memenangi kontestasi politik saat ini syarat utamanya bukan lagi pengalaman, kapabilitas apalagi integritas pasangan calon, tapi lebih pada latar belakang figur si calon, mulai dari sisi keluarga siapa atau anak siapa dan besaran isi tas, hal ini sudah menjadi rahasia umum, atau boleh kita menyebutnya sebagai POLITIK SIM SALABIM ABA KADABRA padahal mengelola suatu wilayah atau daerah dibutuhkan pengetahuan, pengalaman dan integritas yang mumpuni.
Jika praktik politik atau suksesi kepemimpinan dengan model pencalonan seperti ini berulang secara terus menerus, hal ini bisa saja menjadi karakter bagi bangsa kita dalam menentukan pemimpinnya ke depan, sehingga tujuan besar dari terbentuknya pemerintahan yang baik di semua tingkatkan mulai dari pusat sampai daerah adalah sebesar-besarnya untuk memajukan kesejahteraan umum yang berkeadilan sosial masih jauh panggang dari api, kita masih berharap partai politik bisa dan komponen bangsa lainnya menjadi pilar utama demokrasi yang mandiri dan teguh senantiasa menjaga hak-hak publik sehingga setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk memilih dan dipilih oleh rakyatnya setelah melewati peraturan yang tidak memberikan kemudahan bagi mereka yang mempunyai hak istimewa atau privilage apalagi kekuasan yang diberikan cuma-cuma kepada keluarga atau yang lebih dikenal politik Dinasti. POLITIK DINASTI MENGHANTUI DEMOKRASI DI INDONESIA