Gentanews.id -Berita seorang guru yang dipecat dari dua sekolah tempat dia mengajar setelah mengkritik unggahan akun Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil viral di media sosial. Guru tersebut menulis komentar kata “maneh” yang dianggap merendahkan. Oleh karena itu, guru tersebut dipecat dari kedua sekolah tempat dia mengajar.
Aceng Roni Syahbana, Pengurus DPD Demokrat Jabar berpendapat bahwa sebagai seorang guru, seseorang harus menjaga tugas dan martabatnya dengan baik. Menulis komentar yang merendahkan martabat seseorang, terlebih lagi seorang pejabat publik, dapat membawa konsekuensi yang serius. Guru juga harus mempertimbangkan etika dan atitude yang baik dalam menyampaikan kritiknya.
Namun demikian, Mang Aceng Roni menambahkan bahwa sebagai pemimpin, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga harus siap untuk menerima kritik dan menjalankan tugasnya dengan bijaksana. Pemimpin harus siap menerima kritik dari publik dan merespons dengan cara yang tepat dan bertanggung jawab. Pemimpin juga harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan hukum dan kepentingan publik.
“Saya berharap agar kedua belah pihak dapat mengevaluasi tindakan mereka dan memperbaiki sikap dan tindakan mereka ke depannya. Sebagai masyarakat, kita harus menghargai dan menghormati pejabat publik, namun juga berhak memberikan kritik yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas kinerja mereka,” pungkasnya.
Mang Aceng Roni emang D’best