Pertama, Adanya monopoli informasi terkait Muscab DPC Partai Demokrat oleh demisoner DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumedang, terutama terkait mekanisme pendaftaran calon ketua.
Kedua, Adanya pembegalan dukungan PAC yang mendukung calon ketua Sdr. Maman Suherman dengan menyebarkan informasi palsu kepada PAC. Sehingga, sebagian beralih dukungan ke Willi Jordan Sumardi.
Ketiga, Tim 5 memberikan kewenangan kepada DPR RI Dapil Sumedang untuk menentukan ketua DPC terpilih, yang tentu keputusannya didasarkan kepada pertimbangan subyektif anggota DPR tersebut, tidak didasarkan kepada pertimbangan obyektif.
Keempat, fit and propertest yang dilakukan oleh tim 5 pun menjadi percuma, ketika ketua DPC terpilih ditentukan oleh pemilik Dapil.
Tidak ada upaya rekonsiliasi dari pihak ketua DPC terpilih, termasuk tidak diakomodirnya pihak Maman Suherman dalam struktur kepengurusan yang baru.
Itu adalah beberapa poin yang dilampirkan dalam berita acara keberatan 9 DPAC, mereka menyatakan mengundurkan diri secara struktural dan ditandatangani oleh masing-masing ketua DPAC.