Bandung – Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Barat telah menjadi model bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi. Pernyataan tersebut diungkapkan saat DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke DPRD Jawa Barat.
Iis Rostiasih, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian Sekretaris DPRD Jawa Barat serta Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, DPRD Provinsi Jambi tertarik dengan mekanisme dan pelaksanaan BK Award DPRD Jawa Barat. Mereka mengungkapkan keinginan untuk mengadopsi konsep BK Award DPRD Jawa Barat.
“Kami dibicarakan mengenai BK Award yang telah dilaksanakan dengan baik oleh DPRD Jawa Barat. DPRD Provinsi Jambi ingin mengetahui bagaimana kami berhasil menyelenggarakan BK Award dengan baik,” kata Iis Rostiasih di Kota Bandung pada Senin (26/2/2024).
Selain itu, dalam kunjungan studi banding tersebut, juga dibahas manajemen pencegahan pelanggaran kode etik anggota DPRD, termasuk mekanisme penindakan bagi anggota yang melanggar kode etik.
“Kami menjelaskan mekanisme penindakan dan jenis pelanggaran kode etik yang bisa dilakukan oleh anggota DPRD. Semua hal tersebut diatur dalam peraturan yang berlaku,” tambahnya.
DPRD Jawa Barat mencatat bahwa selama periode 2019-2024, pelanggaran kode etik anggota DPRD tidak signifikan. Jika ada anggota yang digantikan, hal itu biasanya terkait dengan perpindahan partai politik.
Pertemuan juga membahas penjadwalan di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat. DPRD Provinsi Jambi ingin mengetahui bagaimana penjadwalan rapat dengan eksekutif dapat disinkronkan dengan jadwal DPRD Jawa Barat.
Penjadwalan rapat di Banmus DPRD Jawa Barat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat saat rapat Badan Musyawarah. Hal ini memastikan tidak ada tumpang tindih antara kegiatan berbagai alat kelengkapan dewan.
Sebelumnya, Ketua BK DPRD Provinsi Jambi, Evi Suherman, menjelaskan bahwa tujuan dari studi banding tersebut adalah untuk mempelajari pelaksanaan BK Award DPRD Jawa Barat serta manajemen pencegahan pelanggaran kode etik anggota DPRD.
“DPRD Jawa Barat telah melaksanakan BK Award. Kami ingin mengadopsi dan mencontoh konsep yang telah diterapkan oleh mereka,” ungkapnya.