Jakarta – bank bjb, salah satu bank terbesar di Indonesia, menegaskan komitmennya dalam mendukung program penyediaan perumahan yang layak, sesuai dengan program pemerintah. Melalui Perjanjian Kerjasama dengan BP Tapera, bank bjb telah mengeluarkan produk bjb Tapera sejak 28 Desember 2022.
Produk bjb Tapera, berupa fasilitas kredit konsumtif, ditujukan untuk calon debitur perorangan yang telah menjadi Peserta Tapera. Kredit ini mencakup Kredit Pemilikan Rumah (KPR Tapera), Kredit Renovasi Rumah (KRR Tapera), dan Kredit Pembangunan Rumah (KBR Tapera).
Dalam mendukung program penyediaan rumah bagi peserta Tapera, bank bjb mengambil langkah inovatif dengan menerbitkan Negotiable Certificate of Deposits (NCD). NCD ini, senilai Rp20.524.318.759,- untuk tahap pertama dengan tingkat diskonto 1,49%, merupakan instrumen pencairan dana pembiayaan perumahan yang bersumber dari Dana Tapera.
Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, menyatakan kebanggaannya atas langkah ini, menjelaskan bahwa bank bjb menjadi yang pertama menerbitkan NCD untuk dibeli oleh Dana Tapera sebagai instrumen pencairan dana Tapera. Perjanjian antara bank bjb dan BP Tapera terkait penerbitan NCD dilakukan pada 2 November 2023.
Dana hasil penerbitan NCD ini akan digunakan untuk membiayai akad kredit rumah Tapera sebanyak 140 unit. Bank bjb berencana untuk terus menerbitkan NCD seiring dengan ekspansi produk bjb Tapera dan seluruh dana yang diperoleh akan didedikasikan untuk mendukung pembiayaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Yuddy Renaldi menekankan bahwa bank bjb berkomitmen mendukung program pemerintah untuk mempermudah akses masyarakat memperoleh hunian yang terjangkau melalui produk bjb Tapera.