Bandung – Pemerintah telah secara resmi mengumumkan penawaran Surat Berharga Negara (SBN) ritel dalam bentuk Sukuk Tabungan seri ST012 mulai dari tanggal 26 April hingga 29 Mei 2024. Sukuk tersebut menawarkan kupon sebesar 6,40% untuk tenor dua tahun (ST012T2) dan 6,55% untuk tenor empat tahun (ST012T4).
Masyarakat dapat berpartisipasi dalam penawaran ini melalui bank bjb dengan mengakses link infobjb.id/sbn atau melalui laman website infobjb.id/obligasiritel. ST012 merupakan investasi surat berharga yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.
Penawaran Sukuk ini memungkinkan semua masyarakat menjadi investor dengan pembelian mulai dari Rp1 juta hingga maksimal Rp 5 miliar untuk ST012T2 dan Rp 10 miliar untuk ST012T4. Jatuh tempo untuk ST012T2 adalah 10 Mei 2026 dan ST012T4 adalah 10 Mei 2028, dengan pembayaran imbal hasil pertama pada tanggal 10 Juli 2024.
Widi Hartoto, Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, menjelaskan bahwa bank bjb menyediakan kemudahan pembelian untuk investasi ST012 serta menawarkan imbal hasil minimal yang menarik. Bank bjb juga mengikuti perkembangan suku bunga acuan BI untuk memberikan potensi keuntungan yang lebih tinggi kepada investor.
Partisipasi bank bjb sebagai sub mitra distribusi SBN Ritel ST012 merupakan wujud komitmen perseroan dalam mendukung program pemerintah. Meskipun demikian, bank bjb hanya bertindak sebagai agen penjual yang membantu memasarkan ST012 kepada masyarakat, karena ST012 adalah produk negara, bukan produk bank.
Investasi dalam obligasi seperti ST012 menawarkan imbal hasil yang kompetitif dibandingkan dengan produk deposito, dan memberikan pendapatan tetap berupa kupon obligasi. Selain itu, ST012 juga dianggap sebagai investasi yang aman dengan pengembalian pokok 100% pada saat jatuh tempo.
Namun, setiap keputusan pembelian obligasi adalah tanggung jawab dan keputusan investor, termasuk pemilihan jenis produk yang sesuai dengan profil risiko investor. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002, obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau korporasi dengan janji pembayaran kupon obligasi dan pelunasan pokok utang pada waktu yang telah ditentukan.