Bandung – Bank BJB telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Banten untuk Tahun Anggaran 2024. Acara penandatanganan ini dilaksanakan di Kantor Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Jawa I, Wisma Karya, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/7).
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh CEO Regional IV Bank BJB, Adie Arief Wibawa, dan PPK Rumah Swadaya dan RUK, Dina Nuzulia. Turut hadir dalam acara ini, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa I, Teddy Paul H. Siagian, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Banten, Haryo Wacono, Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan Bank BJB, Isa Anwari, serta Pemimpin Divisi Dana & Jasa Konsumer Bank BJB, Edy Kurniawan Saputra.
Selanjutnya, pembukaan dan pembagian rekening penerima bantuan akan disalurkan oleh Kantor Wilayah IV Bank BJB kepada Kantor Cabang Khusus Banten dan Kantor Cabang Cilegon, sesuai dengan wilayah penerima bantuan.
Sebagai informasi, BSPS adalah program pemerintah yang memberikan bantuan kepada masyarakat berpenghasilan rendah kategori pra-sejahtera untuk mendapatkan hunian yang layak. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Banten.
Dalam kesempatan terpisah, Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto, menyatakan bahwa sebagai bank pembangunan daerah, Bank BJB berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kesejahteraan di wilayah Banten melalui berbagai kolaborasi, salah satunya dengan Kementerian PUPR.
Widi menambahkan bahwa Bank BJB sangat senang dapat berkolaborasi dengan Kementerian PUPR dalam program BSPS ini. Penunjukan Bank BJB untuk menyalurkan bantuan BSPS merupakan amanah dan bentuk kepercayaan bagi Bank BJB. Bank BJB berkomitmen untuk menyalurkan bantuan ini tepat waktu.
“Bank BJB selalu berkomitmen untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah Banten, dengan berbagai program yang dapat mempercepat laju perekonomian daerah,” ujar Widi Hartoto.
Bank BJB berharap melalui program BSPS, dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Banten, membantu masyarakat mendapatkan hunian yang layak, dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat secara keseluruhan.
“Kami juga memiliki harapan besar bahwa program BSPS ini dapat membantu masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” tambah Widi.