Banner mygoalsbjb
Bisnis  

Bank bjb Hadirkan Layanan bjb T-SAMSAT, Bayar Pajak Kendaraan Jadi Lebih Mudah

BANDUNG – Pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban tahunan bagi setiap pemilik kendaraan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dana yang terkumpul digunakan untuk pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan, hingga peningkatan keselamatan lalu lintas.

Jenis pajak kendaraan meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola Jasa Raharja, serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dikenakan saat terjadi perpindahan kepemilikan.

Meski demikian, banyak pemilik kendaraan masih menunggak pajak karena berbagai alasan seperti lupa, kesibukan, atau kendala keuangan. Keterlambatan ini dapat menimbulkan denda yang besar, ditambah denda SWDKLLJ, serta menghambat proses administrasi seperti perpanjangan STNK dan balik nama.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, bank bjb menghadirkan layanan bjb T-SAMSAT, inovasi pembayaran pajak kendaraan bermotor secara otomatis melalui mekanisme debet rekening tabungan nasabah pada saat jatuh tempo. Layanan ini terhubung langsung dengan sistem online SAMSAT Jawa Barat.

Melalui bjb T-SAMSAT, pembayaran pajak dilakukan tepat waktu tanpa risiko lupa atau telat. Nasabah juga dapat memilih sistem cicilan, bebas biaya administrasi, dan terbebas dari denda penalti karena transaksi dilakukan otomatis setiap tahun.

Pendaftaran bjb T-SAMSAT dapat dilakukan melalui aplikasi DIGI bank bjb dengan syarat memiliki rekening tabungan dan kartu ATM bank bjb, fasilitas DIGI bank bjb, serta tidak memiliki tunggakan pajak tahun sebelumnya.

Bank bjb mengajak masyarakat Jawa Barat memanfaatkan layanan bjb T-SAMSAT sebagai solusi praktis dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Dengan sistem ini, pembayaran lebih mudah, cepat, dan terjamin tepat waktu.

Banner nwisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *