Banner nwisa
Daerah  

Sekretariat DPRD Jawa Barat Sambut Kunjungan Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon

Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih di Kota Bandung, Rabu (27/03/2025).
Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih di Kota Bandung, Rabu (27/03/2025).

Bandung, Gentanews.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait pelaksanaan reses serta aspek perpajakan.

Rombongan dari DPRD Kabupaten Cirebon diterima langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan, Iis Rostiasih, didampingi sejumlah pejabat fungsional dari Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat.

Dalam pertemuan tersebut, Iis Rostiasih menjelaskan bahwa mekanisme pelaksanaan reses di DPRD Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Cirebon pada dasarnya serupa, karena berlandaskan regulasi yang sama, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

“Pelaksanaan reses di kedua daerah kurang lebih sama karena berpedoman pada regulasi yang sama,” ujar Iis dalam pertemuan yang berlangsung di Kota Bandung, Rabu (27/03/2025).

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan reses di DPRD dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam setahun, menyesuaikan dengan setiap masa sidang yang telah ditetapkan. Tujuan dari reses ini adalah menyerap aspirasi masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan publik.

“Reses dilaksanakan tiga kali dalam setahun, mengikuti masa sidang yang telah ditentukan,” tambahnya.

Melalui diskusi ini, kedua lembaga legislatif berharap dapat memperkuat sinergi dalam menjalankan fungsi DPRD, terutama dalam menyelenggarakan reses yang efektif dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Banner nwisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *