Banner nwisa
Daerah  

Daddy Rohanady Soroti Penurunan Signifikan Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu

Daddy Rohanady soroti penurunan drastis tunjangan perumahan DPRD Indramayu saat kunjungan kerja ke DPRD Jabar.
Daddy Rohanady soroti penurunan drastis tunjangan perumahan DPRD Indramayu saat kunjungan kerja ke DPRD Jabar.

Bandung, Gentanews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Indramayu untuk membahas sejumlah isu strategis, salah satunya mengenai penyesuaian tunjangan dan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady, mengungkapkan bahwa persoalan tunjangan perumahan menjadi perhatian utama dalam pertemuan tersebut. Pasalnya, tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Indramayu mengalami penurunan drastis hingga hanya sepertiga dari nilai sebelumnya. Kondisi ini dinilai berbeda dengan daerah sekitar, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan mengenai dasar kebijakan yang diterapkan.

“Tunjangan perumahan mereka terpangkas cukup besar, hanya tersisa 30 persen dari nilai sebelumnya. Wajar jika muncul pertanyaan tentang landasan kebijakan ini, apalagi ada perbedaan mencolok dengan daerah lain,” ujar Daddy Rohanady di Bandung, Rabu (26/3/2025).

Daddy menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap kebijakan tunjangan untuk menghindari ketimpangan dan menjaga relevansi kebijakan dengan kebutuhan saat ini. Ia juga mengingatkan bahwa setiap pergantian kepala daerah kerap membawa kebijakan baru yang berdampak pada perubahan tunjangan.

“Setiap bupati punya kebijakan masing-masing. Karena itu, evaluasi rutin menjadi sangat penting agar tunjangan tetap sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah,” tambahnya.

Selain itu, Daddy juga menyoroti implementasi Inpres 1/2025 yang mendorong efisiensi anggaran di tingkat provinsi. Ia menjelaskan bahwa penghematan dilakukan dengan memangkas anggaran perjalanan dinas, mengurangi rapat di hotel, serta menyisir pos-pos anggaran yang dianggap kurang mendesak, dengan total pengalihan anggaran mencapai Rp5,7 triliun.

“Langkah efisiensi ini penting agar anggaran lebih tepat sasaran. Namun, apakah kebijakan serupa akan diterapkan di Indramayu? Itu tentu menjadi ranah DPRD dan bupati terpilih untuk membahasnya lebih lanjut,” jelas Daddy.

Menutup pertemuan, Daddy Rohanady mendorong terjalinnya komunikasi dan kerja sama yang baik antara DPRD dan kepala daerah terpilih di Indramayu. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien.

Banner nwisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *