Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar audiensi dengan Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) dan Forum Komunikasi Kepala SMK Swasta (FKKSMKS) Jabar. Pertemuan ini membahas isu pendidikan, khususnya polemik penahanan ijazah di sekolah swasta.
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa, didampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung, serta jajaran anggota Komisi V DPRD Jabar lainnya. Turut hadir perwakilan dari Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa menegaskan bahwa audiensi ini bertujuan untuk mencari solusi atas penahanan ijazah akibat tunggakan biaya pendidikan. Salah satu fokus pembahasan adalah Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyerahan ijazah yang masih tertahan di sekolah swasta.
“Kami berharap audiensi ini menghasilkan solusi yang konkret. Bukan untuk saling menyalahkan, tetapi mencari jalan keluar terbaik. Sebagai wakil rakyat, kami berkewajiban mendengar aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pendidikan sebagai kebutuhan dasar,” ujar Buky Wibawa, Senin (3/2/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa penahanan ijazah bertentangan dengan Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Namun, di sisi lain, sekolah swasta menghadapi kendala finansial karena bergantung pada Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
“Soal tunggakan SPP dan faktor lainnya yang menyebabkan penahanan ijazah harus dicari solusi tepatnya. Teknis penyelesaiannya akan dibahas lebih lanjut,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu berperan dalam meringankan beban masyarakat terkait biaya pendidikan. Ia menyoroti pentingnya keterlibatan pemerintah dalam isu pendidikan gratis untuk SMA dan SMK di Jawa Barat.
“Pemerintah harus hadir untuk membantu mereka yang tidak mampu secara ekonomi. Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi, juga memiliki komitmen dalam hal ini,” ujar Ono.
Sementara itu, Ketua FKKSMKS Jawa Barat Acep Sundjana Djakaria menyampaikan beberapa usulan terkait percepatan penyerahan ijazah bagi siswa SMK swasta. Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:
- Mendukung percepatan pembagian ijazah sesuai surat edaran Dinas Pendidikan Jawa Barat.
- Mendorong adanya MoU antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan SMK swasta mengenai pembayaran tunggakan sebelum ijazah diserahkan.
- Ijazah diberikan setelah pembayaran tunggakan dilakukan sesuai kesepakatan.
- Meminta regulasi yang jelas dari Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait penyerahan ijazah agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
- Mengusulkan peningkatan anggaran bantuan pendidikan melalui APBD agar bantuan untuk sekolah swasta setara dengan sekolah negeri.
- Mengusulkan perubahan status Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dari dana hibah menjadi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
Dengan berbagai usulan ini, DPRD Jawa Barat berupaya mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan sekolah swasta dan masyarakat tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku.