Banner nwisa

DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna: Pelantikan PAW dan Laporan Reses Masa Sidang I 2024/2025

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa saat Rapat Paripurna di Kota Bandung, Jumat (20/12/2024).
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa saat Rapat Paripurna di Kota Bandung, Jumat (20/12/2024).

Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengadakan Rapat Paripurna dengan dua agenda utama, Jumat (20/12/2024). Agenda pertama adalah pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk enam anggota DPRD Jawa Barat, sedangkan agenda kedua adalah penyampaian laporan reses masa sidang I tahun sidang 2024/2025.

Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, memimpin rapat tersebut dan menyampaikan bahwa pelantikan enam anggota PAW ini adalah bagian dari sisa masa jabatan periode 2024-2029. “Pelantikan ini merupakan agenda penting dalam memastikan keberlangsungan tugas DPRD Jawa Barat,” ujar Buky.

Agenda kedua rapat adalah penyampaian hasil reses yang telah dilakukan oleh anggota DPRD Jawa Barat pada 11-20 November 2024. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 88 ayat (5), setiap anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD. Dalam rapat paripurna ini, hanya tiga fraksi yang menyampaikan laporan reses secara langsung, sesuai keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada 19 Desember 2024. Fraksi lainnya akan menyerahkan laporan reses kepada pimpinan DPRD secara terpisah.

“Setelah laporan reses ini diterima, pimpinan DPRD akan menyampaikan hasilnya kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat untuk ditindaklanjuti, sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 152 ayat (5),” tambah Buky.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan DPRD Jawa Barat, termasuk Wakil Ketua DPRD Iwan Suryawan, M.Q. Iswara, Ono Surono, dan Acep Jamaludin. Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman.

Rapat berjalan lancar dengan pelaksanaan agenda sesuai prosedur, menegaskan komitmen DPRD Jawa Barat dalam melaksanakan tugas legislatif dan menyerap aspirasi masyarakat melalui reses.

 

Banner nwisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *