Daerah  

Kunjungan Kerja DPRD Wonogiri ke DPRD Jawa Barat Bahas Peran Dewan dan Implementasi UU HKPD

Plh Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Iis Rostiasih menerima kunjungan kerja Komisi I hingga IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (16/12/2026).

Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja Komisi I hingga IV dari DPRD Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Kunjungan ini memiliki fokus utama pada pembahasan peran DPRD dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dampak implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Plh Sekretaris DPRD Jawa Barat, Iis Rostiasih, menerima langsung delegasi tersebut di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat pada Senin (16/12/2026). Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak saling berbagi informasi mengenai peran DPRD dan pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat berlakunya UU HKPD.

Banner nwisa

Salah satu topik utama yang dibahas adalah pembagian persentase Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Iis Rostiasih mengungkapkan bahwa DPRD Kabupaten Wonogiri belum memiliki informasi akurat terkait pembagian hasil pajak tersebut. Sebagai tindak lanjut, dia merekomendasikan agar DPRD Kabupaten Wonogiri melakukan audiensi atau kunjungan kerja ke DPRD Jawa Tengah untuk mendapatkan kejelasan.

Selain isu perpajakan, pembahasan juga mencakup penyusunan RPJMD. Iis Rostiasih menegaskan bahwa RPJMD Provinsi Jawa Barat telah selesai disusun dan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMPN), sementara DPRD Kabupaten Wonogiri masih dalam proses penyelesaian.

Kunjungan kerja ini menandakan upaya koordinasi dan pertukaran informasi antar daerah dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pemahaman akan regulasi baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *