Kabupaten Bandung – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya edukasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat, terutama terkait kebijakan dan layanan publik. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menyosialisasikan peraturan daerah (perda) agar masyarakat Jawa Barat memahami hak dan kewajibannya.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Agung Yansusan, ST., S.Ag., MUD, dalam kegiatan Penyebarluasan Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2018 mengenai Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Acara tersebut digelar di Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (6/12/2024).
Menurut Agung, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tugas dan fungsi DPRD, termasuk pembuatan perda dan pengawasan pelaksanaannya.
“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tugas dan fungsi dewan. Kali ini saya menyampaikan Perda Trantibumlinmas agar masyarakat tahu hak dan kewajiban mereka terkait peraturan ini,” ujar Agung.
Agung berharap, melalui pemahaman perda, masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan untuk melindungi kepentingan bersama, terutama dalam menjaga ketertiban umum.
“Saya ingin masyarakat memiliki self-immunity ketika menghadapi isu yang berkaitan dengan kepentingan publik. Mereka harus tahu apa yang menjadi hak dan kewajiban mereka. Ketika terjadi gangguan ketertiban yang berdampak luas, masyarakat bisa melaporkannya berdasarkan aturan yang sudah mereka pahami dari perda tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Agung menyampaikan apresiasi terhadap program penyebarluasan perda seperti ini. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk edukasi politik yang sangat dibutuhkan masyarakat agar lebih memahami peran mereka sebagai warga provinsi Jawa Barat.
“Saya sangat mengapresiasi program sosialisasi peraturan daerah ini. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat sebagai bentuk edukasi politik, sehingga mereka lebih memahami hak dan kewajiban mereka,” tutup Agung.