Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat dan Ombudsman Republik Indonesia (RI) akan segera menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam bidang pengawasan pelayanan publik. Kerjasama ini menandai pertama kalinya kedua lembaga tersebut bergabung untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan publik di Jawa Barat.
“Kami, DPRD Jawa Barat, akan menandatangani MoU dengan Ombudsman RI terkait pengawasan pelayanan publik. Ini adalah langkah baru yang bersejarah dan monumental,” ujar Buky Wibawa di Bandung, Rabu (23/10/2024).
Buky menjelaskan bahwa fungsi pemerintah mencakup berbagai aspek seperti pelayanan, pembangunan, pemberdayaan, regulasi, dan perlindungan yang harus dijalankan dengan seimbang. Semua fungsi tersebut harus dimaksimalkan demi kepentingan masyarakat.
“Ombudsman berfokus pada pengawasan pelayanan publik, sedangkan DPRD juga memiliki peran pengawasan. Dengan kerjasama ini, kami akan saling berbagi informasi dan bersinergi untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya di Jawa Barat,” tambahnya.
Dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, Jawa Barat memerlukan pengawasan ekstra untuk memastikan bahwa pemerintah mampu menjalankan fungsi pelayanan publik secara maksimal di berbagai sektor. Oleh karena itu, Buky menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD Jawa Barat dan Ombudsman RI.
“Kami menyambut baik kehadiran Ombudsman RI. Ini adalah momen penting bagi kedua lembaga untuk bertukar pandangan dan informasi terkait pengawasan pelayanan publik,” lanjut Buky.
Di sisi lain, Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengungkapkan bahwa rencana kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi pengawasan di antara kedua lembaga yang sama-sama memiliki fungsi pengawasan. Menurutnya, pelayanan publik tidak akan efektif jika perencanaan dan penganggarannya tidak difokuskan pada kebutuhan publik.
“Kami sangat berterima kasih atas sambutan yang baik. Kerjasama ini penting agar berbagai permasalahan yang belum terselesaikan bisa dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan lebih baik,” ujar Robert.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun pembangunan daerah sering menjadi prioritas, pelayanan publik harus menjadi perhatian utama dalam perencanaan daerah. “Dengan adanya DPRD, kami berharap pelayanan publik bisa menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran daerah seperti RKPD,” tegasnya.
Robert berharap kerjasama ini akan terus berkembang dan menciptakan komitmen bersama antara Ombudsman dan DPRD Jawa Barat untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik ke depan.