Bekasi, Gentanews — Perkembangan bekasi sebagai penyangga ibukota mengikis lahan pertanian menjadi lahan pemukiman dan industri. Kondisi ini dikhawatirkan anggota komisi 1 dprd jabar H. Syahrir menghilangkan status kabupaten bekasi sebagai lumbung padi nasional.
Syahrir mengusulkan regulasi khusus yang mengatur lahan abadi di kabupaten bekasi. Dengan peraturan tersebut tata kelola lahan untuk pertanian dan fungsi lainnya diatur dengan jelas.
Selama ini RT/Rw penataan wilayah kabupaten bekasi belum mengatur tentang hal itu. Sehingga pembangunan pemukiman baru mengikis banyak sekali lahan pertanian warga.
Anggota komisi 1 dprd jabar yang sudah menjabat 3 periode tersebut berharap aturan lahan abadi pertanian segera di realisasikan oleh pemkab bekasi.