Bandung, Gentanews.id- Anggota Komisi III Jawa Barat, Ir. Irfan Suryanagara, meminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah tersebut.
Alasan utama yang menjadi dasar permintaan tersebut adalah kasus-kasus yang terjadi di PT BPR Intan Jabar atau Bank Intan Jabar (BIJ) dan BJB, di mana masalah-masalah tersebut seringkali muncul karena kurangnya pengawasan yang memadai.
Irfan Suryanagara menyadari betapa pentingnya pengawasan yang ketat terhadap BPR, terutama bagi BPR atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sedang menghadapi masalah keuangan. Pengawasan yang efektif dapat membantu mencegah terjadinya kesalahan atau kecurangan yang merugikan nasabah dan stabilitas keuangan secara umum.
“Kasus-kasus yang terjadi di BPR Intan Jabar dan BJB menyoroti perlunya peningkatan pengawasan terhadap lembaga keuangan ini. Kami harus memastikan bahwa tindakan yang diperlukan diambil untuk mengatasi kekurangan dalam pengawasan tersebut,” ungkap Irfan Suryanagara dalam konferensi persnya.
Beliau juga menekankan pentingnya kerja sama antara lembaga pemerintah, regulator, dan sektor keuangan dalam memperkuat pengawasan terhadap BPR. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terpercaya bagi para nasabah serta mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan di sektor perbankan.
Kementerian Keuangan dan otoritas terkait diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan pengawasan terhadap BPR, termasuk peningkatan pemantauan, audit yang lebih ketat, serta penerapan peraturan yang lebih tegas bagi pelaku yang melanggar ketentuan.
Dalam upaya melindungi kepentingan publik dan membangun sektor perbankan yang sehat, perlu adanya komitmen dan tindakan yang nyata dari semua pihak terkait. Anggota Komisi III Jawa Barat, Ir. Irfan Suryanagara, menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut harus segera dilakukan untuk menjaga kestabilan dan kepercayaan masyarakat terhadap BPR sebagai institusi keuangan yang penting dalam perekonomian daerah.