Hukum  

Komplotan mafia tanah beraksi dengan oknum BPN terbitkan sertifikat tanah palsu

Gentanews.id – Komplotan mafia tanah bekerjasama dengan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) inisial MB mencuri sertifikat dan mengalihkan hak tanah masyarakat.M

MB pun ditangkap atas dugaan sindikat kasus mafia tanah di Jakarta Utara. MB disebut menerima sejumlah uang ratusan juta rupiah dari pendana untuk menerbitkan sertifikat tanah palsu.

Banner nwisa

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa tersangka menyalahgunakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), tetapi tanpa prosedur yang sesuai aturan.

“Program PTSL ini kan seharusnya gratis, tetapi yang bersangkutan menerima sejumlah uang dalam proses pendaftaran sertifikat tersebut dari pendana,” ujar Zulpan saat dihubungi wartawan, Rabu (13/7/2022).

Secara terpisah, Direktur Reksrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan MB menerima uang ratusan juta rupiah dari komplotan mafia tanah.

“Dari hasil pemeriksaan yang telah polisi lakukan, yang bersangkutan menerima uang ratusan juta rupiah,” kata Hengki.

Hengki menyebutkan uang tersebut untuk memuluskan pemohon dalam pembuatan sertifikat tanah. Jumlahnya disinyalir lebih dari Rp200 juta.

“Ada dugaan lebih dari Rp200 juta karena bukan hanya satu, ada beberapa lainnya yang bermain dengan MB ini,” imbuhnya.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan MB saat ini menjabat sebagai Ketua PTSL BPN Kota Administratif Jakarta Utara.

“MB ini berbeda kasusnya dengan PS, tetapi modusnya sama dengan PS,” kata Petrus.

Petrus mengatakan selain PS dan MB, pihaknya juga telah menahan dan menetapkan tersangka oknum pegawai BPN Kabupaten Bekasi yang telah menerbitkan sertifikat yang mana objek tanah yang diterbitkan menimpa secara keseluruhan milik orang lain yang juga telah bersertifikat sejak lama.

“Terkait dengan ini, pengajuan sertifikatnya secara normal atau reguler, bukan melalui program PTSL,” imbuh Petrus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *