Selanjutnya Nendar mengatakan, DPRD siap membuat surat ke DPR-RI secepatya yaitu besok tentang penolakan UUD cipta kerja, dan Terkait isu lokal DPRD akan seger melakukan pertemuan terkait kondisi di kabupaten sukabumi, dalam kondisi apapun yang dialami buruh negara harus hadir nanti apabila ini memang tidak terealisasi dan terbukti, dewan tidak merekomendasikan apa yang menjadi Aspira kami ke DPR-RI maka tidak menutup kemungkinan kami akan turun kembali dengan jumlah yang berlipat-lipat dan tentunya kita tidak bisa menjamin kondusifitas di berbagai perusahaan karena pasti produksi akan terganggu. Tuntasnya
Di tempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ( Yudha Sukmagara ) Menjelaskan, Baru saja kita selsai menerima Aksi dari para buruh sekabupaten Sukabumi, Intinya adalah mereka meminta untuk DPRD untuk menyuarakan aspirasi dari pada buruh pekerja ini untuk Sampai ke DPR RI
“Dan kita sudah tandatangani berita acaranya dan juga mengenai omnibus law ini agar UU cipta kerja ini dipisahkan terhadap undang-undang tenaga kerjanya,
“Ini adalah suara-suara rakyat ataupun buruh yang Sudah menjadi kewajiban kami untuk memperjuangkan aspirasi ke pemerintahan yang lebih tinggi lagi.” Pungkasnya. (Wahidin/Jejen)