BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tia Fitriani, menekankan pentingnya pemahaman pengelolaan sampah di berbagai tingkatan, mulai dari rumah tangga hingga pabrik. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah di Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, Jumat (22/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Tia mengajak masyarakat untuk mengubah pola pikir dalam menangani sampah dan menerapkan gaya hidup sehat. Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan kehidupan yang sehat.
“Masyarakat perlu memiliki pandangan positif tentang pengelolaan sampah yang baik karena berdampak langsung pada pola hidup bersih dan sehat. Bahkan, kasus stunting yang saat ini kita perangi bersama mungkin memiliki kaitan dengan buruknya pengelolaan sampah,” ujar Tia.
Politisi tersebut berharap masyarakat dapat mengimplementasikan pengetahuan dari sosialisasi perda ini dalam kehidupan sehari-hari. “Perubahan harus dimulai dari diri sendiri. Ketika diterapkan dengan benar, manfaatnya akan dirasakan baik secara pribadi maupun lingkungan sekitar,” jelasnya.
Tia menegaskan komitmennya untuk terus mensosialisasikan pentingnya pengelolaan sampah dan kepedulian terhadap lingkungan di Jawa Barat. “Ke depan, saya akan terus menyuarakan pentingnya kebersihan lingkungan. Selain itu, masalah stunting juga menjadi perhatian saya, dan saya ingin masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik untuk mengatasi masalah tersebut,” pungkasnya.