Kabupaten Bekasi – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti peran Desa Bojongmangu di Kabupaten Bekasi sebagai contoh sukses dalam penyelesaian administratif dan penataan batas desa. Dengan tata kelola yang terencana dan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta kerjasama dengan pemerintah setempat, Desa Bojongmangu menjadi model yang patut diapresiasi.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat, menekankan bahwa sebagai desa yang terletak di area industri, karakter masyarakat pedesaan mengalami transformasi yang signifikan. Beberapa di antaranya bahkan mengusulkan perubahan status desa menjadi kelurahan. Perubahan ini, menurut Sadar, harus mempertimbangkan dengan cermat kebutuhan dan dinamika masyarakat.
“Perubahan status dari desa ke kelurahan harus mengakomodir kepentingan masyarakat dengan tepat demi kesejahteraan bersama,” ungkap Sadar di Desa Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (20/2/2024).
Sadar menambahkan bahwa Kabupaten Bekasi memiliki tujuh kawasan industri yang tersebar di 179 desa. Meskipun demikian, partisipasi industri dalam menyerap tenaga kerja lokal tidaklah mudah. Sebagian besar masyarakat desa, yang mayoritasnya petani, harus menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan tuntutan keterampilan di lingkungan industri.
“Persyaratan bagi masyarakat yang ingin bekerja di kawasan industri harus dipenuhi dengan baik, sesuai dengan standar perusahaan,” jelas Sadar.
Sadar juga menggarisbawahi bahwa bagi masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan industri, mengalihfungsikan lahan pertanian menjadi lahan produktif bisa menjadi solusi. Misalnya, dengan menyediakan fasilitas tempat tinggal bagi karyawan industri.
“Keselarasan antara kebutuhan industri dan potensi masyarakat lokal harus dijaga untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan,” tambah Sadar.