Bandung – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat mengadakan pertemuan dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk membahas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Pertemuan ini berlangsung pada Senin, 13 Mei 2024, di Kota Bandung. Kunjungan kerja dari Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara difokuskan pada mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Kepala Bagian Fasilitasi, Penganggaran, dan Pengawasan DPRD Jawa Barat, Iman Tohidin, menyambut baik kunjungan ini dan menjelaskan berbagai aspek yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Salah satu topik utama adalah tahapan dan jadwal kegiatan Badan Anggaran DPRD Jawa Barat dalam menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
“Dalam diskusi tadi, banyak pembahasan yang berkembang karena terdapat beberapa perbedaan antara DPRD Jawa Barat dan DPRD Provinsi Sumatera Utara,” ujar Iman Tohidin. Dia menambahkan bahwa mekanisme pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 di DPRD Jawa Barat dilakukan melalui Badan Musyawarah (Banmus). Dalam proses ini, Badan Anggaran DPRD Jawa Barat berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan tahapan pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
Menariknya, tahun 2024 akan menyaksikan pergantian anggota DPRD lama ke yang baru pada bulan September. Sementara itu, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 telah disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat pada minggu kedua bulan Juli. Akibatnya, pembahasan KUA PPAS akan dilanjutkan oleh anggota DPRD baru. “Ada jeda dalam pembahasan karena masa transisi. Sedangkan KUA PPAS sudah disampaikan dan disepakati oleh anggota DPRD lama,” jelas Iman.
Di sisi lain, Pelaksana Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Harun Mustafa Nasution, menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut. Salah satu tujuan utama adalah konsultasi mengenai tahapan dan jadwal kegiatan Badan Anggaran DPRD Jawa Barat dalam membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. “Terkait pembahasan PAPBD dan APBD, penetapan tahapan dan waktu pelaksanaannya, apakah ditetapkan oleh Badan Anggaran DPRD Jawa Barat atau berasal dari usulan TAPD Provinsi Jabar,” tanya Harun Mustafa.
Diskusi dan kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara kedua DPRD provinsi, serta memberikan wawasan baru terkait mekanisme pembahasan dan pertanggungjawaban APBD, guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan anggaran di masing-masing daerah.