Bandung – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi Banten yang membidangi perekonomian. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi serta mendalami peran dan fungsi Komisi II dalam upaya peningkatan perekonomian, khususnya bagi pelaku UMKM.
Selain itu, DPRD Banten juga melakukan studi komparatif mengenai pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2010, yang berfokus pada pemberdayaan dan pengembangan koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kepala Bagian Fasilitasi, Penganggaran, dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat, Iman Tohidin, menyambut rombongan di ruang Komisi V DPRD Jawa Barat. Ia menjelaskan bahwa tugas dan fungsi Komisi II DPRD Jawa Barat serta DPRD Banten memiliki kesamaan, antara lain memastikan pelaksanaan kewajiban daerah dalam urusan pemerintahan, membahas rancangan Perda, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi yang berkaitan dengan ruang lingkup tugas komisi.
Komisi II DPRD Jawa Barat juga aktif mengupayakan peningkatan kesejahteraan masyarakat, menampung aspirasi publik, dan mengadakan rapat kerja serta kunjungan untuk memperkuat pelaksanaan tugasnya.
Dalam konteks bidang perekonomian, Komisi II berfokus pada berbagai sektor, termasuk perdagangan, industri, ketahanan pangan, perikanan, kehutanan, koperasi, serta pariwisata. Iman menjelaskan bahwa Jawa Barat telah memiliki Perda Nomor 10 Tahun 2010 sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap UMKM.
“Perda ini merupakan wujud keberpihakan Pemerintah Provinsi Jabar kepada pelaku UMKM,” ujar Iman. Selain itu, ia menyebut beberapa program unggulan seperti *One Pesantren One Product* (OPOP) yang turut memperkuat posisi UMKM di Jawa Barat.
Komisi II DPRD Banten juga memiliki mitra kerja serupa dengan Jawa Barat, termasuk dinas-dinas yang membidangi perkebunan, kehutanan, koperasi, ketahanan pangan, perikanan, hingga pariwisata dan kebudayaan.
Ketua Komisi II DPRD Banten, Iip Machmur, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mendalami implementasi Perda dan langkah-langkah yang dilakukan Jawa Barat dalam pengembangan UMKM. “Kami melihat keberhasilan Jawa Barat dalam mendukung UMKM dengan adanya regulasi yang kuat, dan kami ingin belajar dari hal tersebut,” ujarnya. ***