Cianjur – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil IV) Kabupaten Cianjur, RK Dadan Surya Negara, mendorong masyarakat, khususnya komunitas pesantren di Kabupaten Cianjur, untuk memahami adanya dukungan pemerintah terhadap pesantren melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Kegiatan sosialisasi Perda ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mendukung pembangunan, namun juga berperan dalam pembinaan dan pemberdayaan pesantren.
“Dengan sosialisasi Perda ini, diharapkan masyarakat dan pesantren dapat memahami bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek pembangunan, tetapi juga berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan pemberdayaan pesantren,” kata RK Dadan Surya Negara dalam kegiatan sosialisasi di Kabupaten Cianjur pada Minggu, 27 Oktober 2024.
Dadan menjelaskan bahwa pembinaan tersebut meliputi pengelolaan aktivitas pesantren secara lebih baik melalui pendekatan informatif dan partisipatif. Hal ini dilakukan agar pesantren mampu mengelola kegiatannya dengan lebih mandiri dan profesional. Perda ini juga mencakup pemberdayaan pesantren agar bisa mengelola aktivitasnya secara mandiri.
Lebih lanjut, Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini memberikan pengakuan terhadap eksistensi pesantren yang berfungsi sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Perda ini juga mencakup penguatan (afirmasi), fasilitasi, dan bantuan yang diberikan kepada pesantren.
Dadan menjelaskan bahwa Perda ini merupakan implementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan hadirnya Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang memiliki Perda semacam ini, menjadikannya pelopor di Indonesia.
Provinsi Jawa Barat diketahui memiliki jumlah pondok pesantren terbanyak di Indonesia, diikuti oleh Jawa Timur. Oleh karena itu, Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini memiliki peran penting, terutama bagi Kabupaten Cianjur yang dikenal sebagai kota santri di Jawa Barat.