News  

Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jabar untuk Perubahan KUA PPAS 2024

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Rabu (14/8/2024).

Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna untuk menandatangani nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD Jawa Barat terkait perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Penandatanganan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, Ineu Purwadewi Sundari, dan Oleh Soleh. Acara ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat.

Taufik Hidayat menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan bersama ini merupakan hasil pembahasan antara Komisi-Komisi DPRD dengan Badan Anggaran DPRD Jawa Barat terkait perubahan KUA PPAS Provinsi Jabar TA 2024.

“Kami kini memiliki landasan yang kuat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD TA 2024. Kami berharap Pj Gubernur (Bey Triadi Machmudin) dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Taufik Hidayat di Kota Bandung, Rabu (14/8/2024).

Sebelumnya, pada Kamis 1 Agustus 2024, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin telah memaparkan rancangan perubahan KUA PPAS Provinsi Jabar TA 2024. Rapat paripurna hari ini merupakan tindak lanjut dari amanat peraturan tata tertib DPRD Pasal 180, yang mengharuskan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD terkait perubahan KUA PPAS tersebut.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menegaskan bahwa tidak ada perubahan dalam alokasi anggaran pada KUA PPAS 2024. Semua alokasi anggaran tetap sesuai dengan yang tercantum dalam perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2024.

“Perubahan APBD 2024 akan difokuskan pada prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Bey Triadi Machmudin.

Banner nwisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *