Kabupaten Bandung— Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti kemajuan lambat dalam program Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka di Kabupaten Bandung. TPPASR Legok Nangka diharapkan dapat menyelesaikan masalah sampah di Jawa Barat, terutama di Bandung Raya yang sudah dianggap sebagai kondisi darurat.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Tetep Abdulatip, mengemukakan keprihatinan ini saat melakukan peninjauan program di TPPASR Legok Nangka pada Kamis (7/03/2024). Salah satu perhatian utama Komisi IV adalah lambatnya progres operasional TPPASR Legok Nangka dalam mewujudkan program-programnya pada tahun 2024.
“Terkait progres Legok Nangka, sampai tahun 2024, hanya proses administratif yang selesai menurut road map pelaksanaannya. Namun, konstruksi baru akan dimulai pada bulan Februari 2025. Hal ini patut disayangkan,” ungkapnya.
Tetep Abdulatip berharap kehadiran perusahaan Jepang, Sumitomo, sebagai pemenang tender pengelolaan TPPASR Legok Nangka dapat mengoptimalkan tugasnya.
“Kami berharap Sumitomo, setelah beberapa perusahaan gagal dalam tender, dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Diharapkan pada Februari 2025, program ini dapat berjalan sesuai rencana. Namun, kami juga menyoroti pengeluaran untuk pemeliharaan, meskipun Legok Nangka belum beroperasi,” tambahnya.
Tetep Abdulatip menekankan pentingnya progres program ini menjadi fokus Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup. Pengawasan yang ketat terhadap TPPASR Legok Nangka diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah sampah di Jawa Barat.