Kota Cimahi– Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Muntamah, menyampaikan harapannya agar Jawa Barat bisa mencapai status sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) melalui dukungan aktif dari masyarakat. Harapan ini disampaikan dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
“Kami masih berupaya agar Jawa Barat dapat menjadi provinsi yang layak bagi anak. Namun, ada beberapa kota dan kabupaten yang belum memenuhi kriteria tersebut, sehingga dibutuhkan partisipasi dari semua pihak, termasuk masyarakat,” ujar Siti Muntamah di Kota Cimahi, Jumat (9/8/2024).
Siti Muntamah menjelaskan bahwa terdapat empat pilar utama hak anak yang harus dipenuhi untuk mewujudkan Jawa Barat sebagai provinsi layak anak, sebagaimana diamanatkan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Keempat pilar tersebut meliputi hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi dalam masyarakat.
“Setidaknya, empat hak dasar anak ini harus diberikan untuk memastikan mereka mendapatkan haknya secara penuh. Hak hidup, hak tumbuh, hak berkembang, dan hak untuk berpartisipasi dalam masyarakat adalah fondasi utama,” jelasnya.
Siti juga menekankan bahwa upaya perlindungan anak tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan memerlukan kerjasama dengan keluarga dan masyarakat. Perlindungan ini mencakup aspek keamanan lahir dan batin, memastikan anak-anak bebas dari segala bentuk kekerasan, baik verbal maupun nonverbal, yang dapat menghambat perkembangan mereka.
“Keamanan ini mencakup tidak adanya kekerasan dan bullying di lingkungan keluarga, baik secara verbal maupun nonverbal,” tegasnya.
Siti menambahkan, tujuan dari kegiatan penyebarluasan Perda ini adalah untuk menyadarkan seluruh lapisan masyarakat, terutama keluarga, akan pentingnya perlindungan anak.
“Dengan penyebarluasan Perda ini, diharapkan anak-anak mendapatkan perlindungan yang memadai dari masyarakat, terutama dari keluarganya,” tambahnya.
Melalui upaya ini, diharapkan Jawa Barat dapat mencapai status sebagai provinsi layak anak, yang akan mendukung perkembangan mereka menjadi individu yang berkualitas. *