GENTANEWS.ID, BANDUNG – Penetapan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat akan ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun demikian, Reaksi Dewan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat berhak mengajukan masing-masing tiga calon yang kemudian akan diusulkan oleh pimpinan DPRD Jawa Barat kepada pemerintah melalui Kemendagri.
Karena kewenangan penetapan berada di tangan Kemendagri, maka usulan dari DPRD tersebut belum tentu disetujui oleh Kemendagri.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Jawa Barat dari fraksi Partai Demokrat, Ir. Irfan Suryanagara, menyatakan bahwa kebijakan ini berpengaruh terhadap DPRD Jawa Barat.
“DPRD tidak begitu antusias karena apa yang diusulkan oleh DPRD tidak menjamin dipilih oleh pemerintah,” ujarnya kepada pewarta Gentanews 20/6/2023.
Sebelumnya, DPRD Jawa Barat telah melakukan kunjungan dinas ke DKI Jakarta untuk mempelajari teknis dan mekanisme pengusulan Penjabat (Pj) Gubernur.
Namun, informasi terkait teknis dan mekanisme pengusulan Gubernur di Jawa Barat tidak akan dirilis secara terbuka. Meskipun demikian, suasana di DPRD Jawa Barat terlihat masih kondusif.(AH)