Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menggelar rapat paripurna pada Rabu (18/9/2024) untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) I, yang akan bertugas membahas peraturan tata tertib DPRD Jawa Barat. Rapat ini dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Jawa Barat, Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, didampingi Wakil Ketua sementara Iwan Suryawan.
Taufik Hidayat menjelaskan bahwa pembentukan Pansus I merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembahasan Tata Tertib DPRD. Pasal 34 ayat 3 mengamanatkan bahwa pimpinan sementara DPRD bertanggung jawab untuk menyusun rancangan tata tertib. “Kami telah menerima surat dari masing-masing fraksi terkait usulan keanggotaan Pansus I,” ujar Taufik.
Dalam rapat paripurna tersebut, pemilihan ketua dan dua wakil ketua Pansus I ditunda. Pemilihan dilakukan secara terpisah di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat. “Kami juga telah menerima berita acara hasil pemilihan pimpinan Pansus I yang akan menjadi dasar bagi DPRD untuk membuat keputusan lebih lanjut,” tambah Taufik.
Rancangan peraturan mengenai tata tertib DPRD Jawa Barat ditargetkan selesai pada 30 September 2024. Setelah itu, rancangan ini akan diklarifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri RI sebelum dilaporkan dalam rapat paripurna.
Berikut susunan pimpinan Pansus I yang telah terpilih:
1. Ketua: Dady Rohanady
2. Wakil Ketua: Tedy Rusmawan
3. Anggota: Yomanius Untung