News  

Pansus I DPRD Jawa Barat Mulai Bahas Tata Tertib DPRD Pasal per Pasal

Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady di Kota Bandung, Senin (23/9/2024).

Bandung – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jawa Barat melaporkan perkembangan pembahasan rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat mengenai Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pada rapat kedua ini, Ketua Pansus I, Daddy Rohanady, mengungkapkan bahwa pembahasan telah mencapai tahap pasal per pasal.

Menurut Daddy, Pansus I telah melakukan review terhadap jadwal kegiatan DPRD Jawa Barat dan mulai membahas detail peraturan yang akan diterapkan. “Progres pembahasan, pertama secara garis besar tadi dibahas dua hal, yakni review jadwal dan pembahasan pasal per pasal. Kita sudah menyelesaikan 18 pasal,” ujarnya dalam keterangan pers di Kota Bandung, Senin (23/9/2024).

Diperkirakan, rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat mengenai Tata Tertib DPRD ini akan mencakup setidaknya 228 pasal, bahkan bisa lebih. Banyaknya pasal tersebut diperlukan untuk mengatur secara rinci tugas dan fungsi kerja DPRD. “Kami mencoba memperhatikan aspek muatan lokal serta menyesuaikan dengan kondisi terkini,” tambah Daddy.

Sejauh ini, Pansus I telah membahas 18 pasal, dan pembahasan akan dilanjutkan pada rapat berikutnya pada Selasa, 24 September 2024. Daddy mengakui bahwa proses ini memerlukan waktu yang tidak singkat, namun Pansus berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian. Targetnya, seluruh rancangan Peraturan DPRD dapat dirampungkan dalam waktu 10 hari.

“Pembahasannya memang memakan waktu, tetapi karena peraturan ini akan membahas secara mendetail seluruh aspek kerja DPRD, kita berupaya menyelesaikannya dalam 10 hari,” tutup Daddy.

Banner nwisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *