News  

Organisasi Cabang Olah Raga Jabar Datangi Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat minta Dana Bantuan Hibah Olah Raga diberikan Langsung ke Cabor

Gentanews.id – Kamis 26 Januari 2023 para pelaku organisasi cabang olahraga di jawa barat, mendatangi Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat di terima oleh Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dan didampingi Kadispora Provinsi Jawa Barat, Bidang Hukum , BPKAD Provinsi Jawa Barat dan Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Para pelaku organisasi cabang olahraga tersebut selain bersilaturahmi dan berdiskusi, juga menyampaikan aspirasi agar prestasi olahraga Jawa Barat tetap yang terbaik dan juara untuk itu Dana Hibah Olah Raga minta langsung di berikan kepada masing masing cabor seperti yang terjadi di pusat dan beberapa daerah ditingkat provinsi salah satu nya provinsi Jatim demikian hal tersebut disampaikan oleh salah satu perwakikan Cabor.

Pimpinan Komisi V menerima audiensi Cabor

Dalam pertemuan tersebut Pelaku cabang olahraga ini memberikan aspirasi dan masukan agar kedepan penyaluran bantuan hibah bisa diberikan langsung pada cabor sehingga dana hibah yang diberikan sesuai dengan kebutuhan cabor itu sendiri mengingat di tahun ini cabor memiliki tugas yang berat yaitu harus lolos dari kualifikasi PON agar bisa berlaga pada PON Aceh dan Sumut Tahun 2024.

Perwakilan cabor dalam audiensi dengan komisi V

Alhamdulilah kami Para Pengurus Cabor langsung diterima oleh Sekretaris Komisi V dan didampingi Kadispora , bidang Hukum , BPKAD serta Inspektorat Provinsi Jawa Barat dengan penuh ke akraban.

Dalam pertemuan tersebut komisi 5 menyampaikan terkait dengan apa yang disampaikan oleh para Cabor yaitu meminta dana hibah langsung diberikan ke cabor tentunya harus sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku Berdasarkan kajian secara hukum melalui Pasal 36 ayat (7), ayat (8), dan ayat (9) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan jo. Pasal 1 angka 24, Pemerintah Daerah dapat memberikan hibah kepada Induk Organisasi Cabang Olahraga sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dengan mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Adapun yang dimaksud dengan Induk Organisasi Cabang Olahraga adalah Organisasi Olahraga yang membina, mengembangkan, dan mengoordinasikan 1 (satu) cabang Olahraga, jenis Olahraga, atau gabungan organisasi cabang Olahraga dari 1 (satu) jenis Olahraga yang merupakan anggota federasi cabang Olahraga internasional.

Harapan dari pertemuan cabang olahraga ini dapat memberikan efek positif demi kemajuan prestasi olahraga di Jawa Barat melalui penyaluran dana hibah olah raga langsung ke cabor demikian disampaikan salah satu perwakilan cabor ke awak redasi gentanews.id.

Banner nwisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *