Garut – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Garut dalam mengatasi permasalahan stunting. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Garut, penanganan stunting dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak melalui konsep pentahelix. Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah berhasil menurunkan angka stunting dari 35.3% pada tahun 2021 menjadi 23.6% pada tahun 2022.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi, menyampaikan apresiasi ini saat kunjungan kerja Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat ke DP2KBP3A Kabupaten Garut pada Jumat (2/2/2024).
Enjang menjelaskan bahwa program inovatif untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Garut dimulai dengan regulasi dari pemerintah kabupaten. Semua pihak, termasuk dunia usaha, organisasi masyarakat, TNI, Polri, DPRD Kabupaten, dan media massa, mendukung program ini.
“Ini merupakan program luar biasa; kerjasama pentahelix ini berhasil menurunkan angka stunting di Garut, yang mengantarkan Kabupaten Garut mendapatkan insentif kebijakan fiskal,” kata Enjang.
Enjang menekankan komitmen antarpihak untuk terus melakukan intervensi stunting sesuai dengan peran masing-masing guna mencapai target angka stunting 14% pada tahun 2024. Salah satu program unggulan adalah Temukan Obati Sayangi balita Stunting (TOSS), yang telah berhasil menekan angka stunting dan akan terus menjadi program unggulan pada tahun 2024.
Dalam konteks ini, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat lainnya, Dadan Hidayatulloh, mendorong peningkatan angka penurunan stunting. Dia menyoroti perlunya regulasi khusus yang didedikasikan untuk program penurunan stunting, seperti usulan regulasi dari pemerintah pusat melalui dana desa yang dapat dialokasikan untuk mendukung program tersebut.
“Penggunaan dana desa menjadi peluang dukungan anggaran di tingkat desa untuk memaksimalkan program penurunan stunting,” kata Dadan.
Dadan menegaskan bahwa penanganan stunting merupakan hal yang penting mengingat Indonesia diproyeksikan sebagai generasi emas pada tahun 2030-2045. Oleh karena itu, dia mendorong kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk mengikuti langkah dan program yang dilakukan oleh Kabupaten Garut dalam menurunkan angka stunting.
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat terus memberikan dorongan agar masalah stunting dapat ditangani dengan efektif dan berkelanjutan, dengan harapan memastikan kesejahteraan generasi mendatang.