Bandung – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan dukungannya terhadap rencana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI untuk kembali memberlakukan Ujian Nasional (UN). Namun, UN diharapkan tidak menjadi satu-satunya penentu kelulusan siswa ataupun seleksi penerimaan peserta didik baru, melainkan sebagai alat evaluasi dan pemetaan kualitas pendidikan.
“Saya setuju UN dikembalikan, tetapi dengan tujuan sebagai alat evaluasi dan pemetaan kualitas pendidikan,” ujar Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Yomanius Untung, di Kota Bandung, Kamis (7/11/2024).
Menurut Yomanius, penyelenggaraan UN akan sangat bermanfaat sebagai tolok ukur dalam menilai kualitas dan kompetensi siswa dari berbagai daerah di Indonesia. Dengan adanya UN, ketimpangan kualitas pendidikan antar wilayah dapat lebih teridentifikasi.
“Nantinya, data dari UN dapat menjadi referensi dalam menyusun kebijakan pendidikan. Kita bisa mengetahui permasalahan kesenjangan, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun kualitas pendidikan,” jelasnya.
Hasil UN ini, lanjut Yomanius, diharapkan dapat diikuti dengan langkah strategis untuk mengurangi ketimpangan pendidikan di seluruh Indonesia. Evaluasi dari UN dapat menjadi dasar dalam merancang kebijakan yang lebih tepat guna.
Yomanius juga menilai bahwa UN masih relevan sebagai alat evaluasi di era modern ini, asalkan formatnya disesuaikan dan diperbarui sesuai kebutuhan.
“UN ini harus tetap dirancang secara nasional, dengan penyebaran materi uji yang merata ke seluruh daerah. Tujuannya adalah untuk mengukur kemampuan peserta didik secara menyeluruh,” tambahnya.
Terkait format baru yang akan diterapkan pada UN, Yomanius optimis para ahli akan merancangnya dengan cermat. Dia berharap UN ke depan dapat menjadi alat pemetaan yang akurat serta menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang mencerminkan keberagaman kualitas pendidikan di Indonesia.