News  

Komisi I DPRD Jawa Barat Tanggapi Keluhan Guru Honorer terkait Kuota PPPK

Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Sadar Muslihat saat menerima audiensi dari Forum Guru Honorer Provinsi (FGHP) Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah XI Jabar. Kota Bandung, Jumat, (12/7/24).

Bandung – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar audiensi dengan Forum Guru Honorer Provinsi (FGHP) Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah XI Jabar. Audiensi ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat, Sadar Muslihat.

Sadar Muslihat menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas usulan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabar untuk Tahun Anggaran 2024, serta implementasi Kepmendikbudristek No. 349/P/2022. Selain itu, masalah terkait alokasi Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Dinas Pendidikan Tahun 2025 juga menjadi topik pembicaraan.

“Hari ini FGHP KCD Wilayah XI Jabar datang ke DPRD Jawa Barat. Mereka adalah guru-guru yang mengajar di sekolah negeri namun berstatus non-ASN dan non-PPPK, dan mereka mengeluhkan status mereka serta berharap dapat diangkat menjadi PPPK,” jelas Sadar Muslihat, Jumat (12/7/2024).

Dalam pertemuan tersebut, FGHP KCD Wilayah XI Jabar meminta agar Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengajukan penambahan kuota PPPK khususnya untuk guru kepada pemerintah pusat. Banyak masalah terungkap selama audiensi, termasuk pengurangan jam mengajar dari 24 jam menjadi 0 bagi guru non-ASN dan non-PPPK akibat masuknya guru PPPK baru. Para guru non-ASN dan non-PPPK ini dibayar per jam mengajar, sehingga pengurangan jam mengajar sangat berdampak pada penghasilan mereka.

“FGHP KCD Wilayah XI Jabar meminta agar kuota PPPK bagi guru ditambah,” tegas Sadar Muslihat.

Komisi I DPRD Jawa Barat berjanji untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini, termasuk mengajukan penambahan kuota PPPK khususnya untuk guru pada tahun anggaran berikutnya.

Masalah ini juga akan dijadikan catatan oleh Komisi I DPRD Jawa Barat dan disampaikan kepada pimpinan DPRD Jawa Barat untuk kemudian diteruskan kepada gubernur dan pemerintah pusat.

“Kami berharap pimpinan DPRD Jawa Barat dan gubernur memperhatikan masalah ini. Misalnya, anggaran untuk pembiayaan gaji guru ini sangat penting, bukan hanya di Garut, tetapi di seluruh Jawa Barat,” ujar Sadar Muslihat.

Sebelumnya, Ketua FGHP KCD Wilayah XI Jabar, Rida Rodiana, dalam audiensi menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan, termasuk usulan kuota PPPK Jabar Tahun Anggaran 2024, implementasi Kepmendikbudristek No. 349/P/2022, dan alokasi Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Dinas Pendidikan Tahun 2025.

Banner nwisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *