Gentanews.id – Kendaraan listrik menjadi fenomena baru di Indonesia, mendorong langkah-langkah dekarbonisasi pemerintah untuk menanggulangi masalah pencemaran udara. Namun, seberapa banyak sebenarnya kendaraan listrik yang beredar di Indonesia?
Berdasarkan roadmap pengembangan KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai), pemerintah Indonesia menargetkan 13 juta unit motor listrik dan 2 juta unit mobil listrik pada tahun 2030. Meski ambisius, data terbaru mencatat bahwa hingga Oktober 2023, jumlah kendaraan listrik yang beredar belum mencapai 100 ribu unit. Motor listrik menyumbang sebanyak 74 ribu unit, sementara mobil listrik mencapai 20 ribu unit.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan capaian ini dalam acara Electric Vehicle (EV) & Battery Conference 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Selasa (21/11/2023). “Capaian kendaraan listrik hingga 23 Oktober 2023 adalah 74.988 unit untuk motor listrik dan 20.414 untuk mobil listrik,” ujar Arifin.
Selain jumlah kendaraan, pemerintah juga fokus pada infrastruktur pendukung, terutama SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) dan SPBKLU (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum). Hingga Oktober 2023, Indonesia sudah memiliki 854 SPKLU yang tersebar di 577 lokasi. Sementara itu, jumlah SPBKLU lebih banyak, mencapai 1.772 unit. Pemerintah menargetkan adanya 67.000 unit SPBKLU hingga tahun 2030.
Meski terdapat progres, tantangan masih ada di depan. Program konversi sepeda motor listrik menargetkan 50 ribu unit pada 2023 dan 150 ribu unit pada 2024. Saat ini, kendaraan roda tiga listrik baru mencapai 320 unit, bus listrik 80 unit, dan kendaraan barang sejumlah 10 unit.
Dengan berbagai inisiatif pemerintah, termasuk target ambisius hingga 2030, Indonesia berada di jalur untuk mengurangi dampak lingkungan dengan mengadopsi kendaraan listrik. Perkembangan ini tentu saja menjadi sorotan utama dalam upaya menciptakan masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan.