Hukum  

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Tegaskan Proses Penyidikan Masih Berjalan

Kampus STIE Ekuitas Bandung

Jakarta – Kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (BJBR) terus berkembang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan penggelembungan (markup) dana iklan senilai Rp200 miliar yang terjadi pada periode 2021-2023. Meski lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK meminta publik bersabar menunggu proses hukum lebih lanjut.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya pada Senin (16/9/2024), menyebut bahwa KPK saat ini fokus pada pengumpulan bukti-bukti dan investigasi lebih mendalam terkait kasus ini. Asep menegaskan bahwa proses penyidikan harus berjalan sesuai prosedur untuk memastikan kebenaran dari setiap dugaan yang ada. “Pada waktunya nanti, semua akan diumumkan. Proses ini masih berjalan, dan kami akan transparan saat tiba waktunya,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari dugaan markup anggaran penempatan iklan oleh Bank BJB selama dua tahun terakhir, yang mencapai Rp200 miliar. Jumlah tersebut diduga telah digelembungkan hingga 100 persen dari nilai sebenarnya. Meski demikian, Asep Guntur menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung, dan semua pihak diminta untuk tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum proses hukum selesai.

Pihak KPK juga menanggapi isu tentang aliran dana yang mengalir ke sejumlah pejabat, termasuk ke anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahmadi Noor Supit. Meskipun informasi ini telah menjadi bahan spekulasi publik, KPK berkomitmen untuk menyelesaikan penyidikan dengan cermat dan sesuai dengan asas hukum yang berlaku.

Beberapa akademisi mendesak agar KPK segera mengumumkan identitas para tersangka secara terbuka jika sudah ada bukti yang cukup. Namun, KPK menegaskan bahwa langkah tersebut baru akan diambil setelah semua bukti diperiksa secara menyeluruh.

KPK juga mengingatkan bahwa dalam proses penegakan hukum, semua orang diperlakukan sama di hadapan hukum, terlepas dari jabatan atau status mereka. KPK berkomitmen untuk mengusut setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini tanpa pandang bulu.

Saat ini, KPK mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh rumor atau opini yang berkembang, dan menunggu hasil akhir penyidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

 

Banner nwisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *