Bandung – Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa, menegaskan pentingnya Provinsi Jawa Barat memiliki peraturan daerah (Perda) tentang kebudayaan. Menurutnya, kebudayaan di Jawa Barat bukan sekadar menampilkan keragaman dan kekhasannya, tetapi juga merupakan sumber nilai-nilai luhur yang perlu dipelajari dan dilestarikan oleh masyarakat.
“Dalam kesempatan ini, saya berdiskusi dengan para tokoh budaya di Jawa Barat untuk bertukar pandangan mengenai rencana pengajuan Perda kebudayaan di provinsi ini,” ungkap Buky saat menerima Tokoh Budayawan Jawa Barat dan Majelis Musyawarah Sunda di Ganesha Coffee, Kota Bandung, Jumat (18/10/2024).
Buky menjelaskan bahwa ada banyak masukan yang akan disertakan dalam penyusunan naskah akademik Perda tersebut. Salah satu poin penting adalah bagaimana Perda ini nantinya tidak hanya memperkenalkan sejarah budaya, tetapi juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam melestarikannya.
“Jawa Barat memiliki kekayaan seni dan budaya yang luar biasa, dan ini harus kita lestarikan, terutama di era digitalisasi dan globalisasi seperti sekarang yang sangat mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Buky menyatakan bahwa Perda Kebudayaan ini ditargetkan bisa disahkan pada tahun 2025. Dengan demikian, kebudayaan di Jawa Barat akan memiliki payung hukum yang kuat untuk diimplementasikan di tengah masyarakat.
“Harapannya, Perda ini bisa diselesaikan dengan cepat, sehingga tahun depan sudah dapat diterapkan, memberikan perlindungan hukum bagi kemajuan kebudayaan di Jawa Barat,” tutup Buky. ***