Bandung – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, merespons jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023.
Menurut Ineu Purwadewi Sundari, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin telah memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda P2APBD TA 2023 dalam rapat paripurna hari ini.
“Dalam rapat paripurna pada 2 Juli 2024 kemarin, fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat menyampaikan pandangan umum mereka atas Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jawa Barat TA 2023. Banyak pertanyaan yang diajukan, mulai dari evaluasi pendapatan hingga kesesuaian realisasi,” ujar Ineu Purwadewi Sundari di Kota Bandung, Kamis (4/7/2024).
Selain evaluasi pendapatan, fraksi-fraksi juga menanyakan tentang target pembangunan di Jawa Barat, potensi penggalian Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan beberapa isu lainnya.
Dalam tanggapannya, Ineu Purwadewi Sundari juga menyinggung opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diperoleh Jawa Barat sebanyak 13 kali berturut-turut, meskipun masih ada catatan dari BPK RI yang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti.
Sebelumnya, dalam jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jawa Barat TA 2023, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyampaikan pentingnya penilaian WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ia sepakat dengan DPRD Jawa Barat bahwa penilaian WTP bukan sekadar formalitas, melainkan harus memperhatikan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat dan BPK RI, termasuk sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, standar akuntansi pemerintahan harus diimplementasikan agar laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis dan operasional.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat yang telah memberikan perhatian serius melalui pencermatan terhadap substansi P2APBD TA 2023,” kata Bey Triadi Machmudin.
Bey Triadi Machmudin juga menyatakan bahwa apresiasi, harapan, pernyataan, pertanyaan, kritik, dan rekomendasi dari DPRD Jawa Barat sangat bermanfaat untuk penyempurnaan Ranperda P2APBD TA 2023.