Bandung – Nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025 ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, dan pimpinan DPRD Jawa Barat dalam rapat paripurna yang digelar di Kota Bandung, Senin (29/7/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat dan Ineu Purwadewi Sundari. Hadir pula dalam acara ini Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jawa Barat.
Taufik Hidayat mengungkapkan bahwa rapat paripurna untuk penandatanganan nota kesepakatan ini seharusnya dilaksanakan pada 26 Juli 2024, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah.
“Namun demikian, karena Badan Anggaran masih memerlukan waktu pembahasan secara mendalam, maka rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD atas Rancangan KUA PPAS TA 2025 dilakukan hari ini,” ujar Taufik Hidayat.
Lebih lanjut, Taufik Hidayat menjelaskan bahwa Rancangan KUA PPAS Provinsi Jawa Barat TA 2025 adalah bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai ketentuan perundang-undangan.
DPRD Jawa Barat melalui Badan Anggaran telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan KUA PPAS Provinsi Jawa Barat 2025. Pj Gubernur telah menyampaikan Rancangan KUA PPAS APBD Provinsi Jawa Barat 2025 pada 12 Juli 2024 di rapat Badan Anggaran, yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan di komisi-komisi. Sesuai amanat peraturan tata tertib DPRD Pasal 180, hari ini dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD atas Rancangan KUA PPAS 2025.
“Demikian, kami telah menandatangani nota kesepakatan tentang Rancangan KUA PPAS Provinsi Jawa Barat 2025. Kami berharap Pj Gubernur Jawa Barat dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyatakan bahwa penandatanganan Rancangan KUA PPAS TA 2025 ini mencakup program-program prioritas seperti Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dan masalah sampah. Di sektor pendidikan, penanganan stunting menjadi program prioritas di bidang kesehatan.
“Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan jajarannya yang telah memberikan perhatian serta kerja kerasnya, sehingga Rancangan KUA PPAS TA 2025 dapat dicapai dan dilaksanakan,” kata Bey Triadi Machmudin. ***