BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan dukungannya terhadap percepatan pemekaran daerah baru di wilayahnya. Dukungan ini didasari fakta bahwa alokasi dana dari pemerintah pusat lebih ditentukan oleh jumlah kabupaten/kota, bukan besarnya populasi.
Dr. Buky Wibawa, M.Si, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, menyampaikan hal tersebut saat menerima kunjungan Forum Komunikasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jawa Barat di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro 27, Bandung, Selasa (26/11/2024).
Buky menekankan bahwa usulan pembentukan daerah otonomi baru ini telah lama diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, namun belum terealisasi karena moratorium yang masih berlaku. “DPRD sangat mendukung pemekaran daerah otonomi baru di Jawa Barat. Provinsi kita memiliki populasi terbesar di Indonesia dengan 50 juta jiwa, namun ironisnya jumlah kabupaten/kota kita lebih sedikit dibanding Jawa Tengah dan Jawa Timur yang populasinya lebih kecil,” jelasnya.
Menurut Buky, kondisi ini berdampak signifikan pada keuangan daerah karena transfer dana dari pusat didasarkan pada jumlah kabupaten/kota, bukan jumlah penduduk. Pemekaran daerah juga penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kita perlu bersatu untuk membangun kekuatan politik dan administratif agar pemerintah pusat benar-benar memperhatikan urgensi pemekaran di Jawa Barat,” tegasnya.
Buky menambahkan bahwa pihaknya akan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait. Diperlukan koordinasi yang lebih intensif antara tokoh-tokoh di Jawa Barat, anggota DPR RI, dan DPD RI Dapil Jawa Barat.
“Keberhasilan program pemekaran ini sangat bergantung pada keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tokoh masyarakat hingga wakil rakyat di tingkat pusat, termasuk peran aktif DPD RI dari dapil Jabar,” pungkasnya.