News  

DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna untuk Jawaban Gubernur terkait Perubahan APBD 2024

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat saat Rapat Paripurna di Kota Bandung. Kamis, (22/8/24).

Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban dari Penjabat Gubernur Jawa Barat atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari. Hadir pula dalam rapat tersebut Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, beserta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Banner nwisa

Taufik Hidayat menjelaskan bahwa agenda rapat ini merupakan kelanjutan dari rapat paripurna yang diadakan pada 21 Agustus 2024, yang memuat pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat untuk Tahun Anggaran 2024.

“Fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat telah menyampaikan pandangan umumnya. Oleh karena itu, dalam rapat paripurna hari ini, Bapak Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, akan memberikan jawabannya,” ujar Taufik Hidayat, di Kota Bandung, Kamis (22/8/2024).

Setelah penyampaian jawaban dari gubernur, pembahasan akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat mulai dari 26 hingga 30 Agustus 2024. Hasil pembahasan tersebut diharapkan dapat dilaporkan dalam rapat paripurna pada 30 Agustus 2024.

“Kami mengucapkan selamat bekerja kepada Banggar DPRD Jawa Barat,” tambah Taufik.

Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat untuk Tahun Anggaran 2024. Salah satu hal yang dibahas adalah target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2024.

Selain itu, Bey Triadi Machmudin menegaskan bahwa efisiensi belanja daerah dalam APBD 2024 akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian untuk menjaga keseimbangan fiskal.

“Ranperda tentang Perubahan APBD 2024 akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, dan kami sepakat bahwa perubahan ini harus fokus pada pemenuhan kebutuhan publik, mendukung pengelolaan lingkungan dan konservasi, serta kesejahteraan masyarakat,” kata Bey Triadi Machmudin.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *